Kabupaten Semarang, 1Pena.id — Dugaan kelalaian serius dalam penerapan keselamatan kerja kembali mencoreng pelaksanaan proyek pemerintah. Meski papan proyek secara jelas memuat imbauan “Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja”, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik. Pekerja terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD), standar teknis diduga diabaikan, dan pengawasan hampir tidak terlihat.
Temuan ini menjadi perhatian khusus lantaran proyek tersebut berada di lingkungan fasilitas kesehatan vital, yakni RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, Kabupaten Semarang.
Saat awak media melakukan kontrol sosial pada Senin, 17 November 2025, ditemukan adanya indikasi kuat pengabaian aturan keselamatan kerja dalam proyek Rehabilitasi Gedung CSSD RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo. Sejumlah pekerja tampak bekerja tanpa helm, sepatu safety, sarung tangan, maupun perlengkapan K3 lainnya.
Selain itu, awak media menemukan praktik pembuatan adukan campuran mortar yang tidak mengikuti takaran standar konstruksi. Metode kerja semacam ini dikhawatirkan memengaruhi kualitas struktur serta ketahanan bangunan di masa mendatang.
Proyek dengan nilai Rp 923.878.000 tersebut dikerjakan oleh CV Putra Tunggal Budi Mulya, sedangkan pengawasan proyek berada di bawah CV Galihlioka dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Namun lemahnya penerapan K3 dan minimnya kehadiran pengawas lapangan membuat standar keselamatan dan mutu dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menanggapi temuan tersebut, M. Soleh, Kepala Divisi Investigasi LSM GNP Tipikor Jateng, mengecam potensi kelalaian penyelenggaraan keselamatan kerja di proyek pemerintah.
“Kami sangat menyayangkan jika benar ada pekerja yang tidak menggunakan APD. Ini jelas bertentangan dengan aturan K3 yang seharusnya menjadi prioritas utama. Kami akan mendalami informasi ini, dan bila ditemukan pelanggaran, kami akan meminta instansi terkait mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa slogan K3 tidak boleh hanya menjadi tulisan di papan proyek, namun harus diwujudkan dalam pengawasan yang nyata, konsisten, dan terukur.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas tidak tampak di lokasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kelalaian tersebut.



















