kabupaten Bogor|1pena.id — Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bomang, RT 03 RW 16, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang mengakibatkan seorang perempuan mengalami luka berat di bagian kepala, Kamis (23/4/2026).
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kondisi jalan yang terdapat tanggul di badan jalan tanpa dilengkapi rambu peringatan maupun pengamanan yang memadai.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, kecelakaan melibatkan sepeda motor bernomor polisi F 3136 FIO dan truk diesel B 9813 NBC yang melaju dari arah Bojonggede.
Setibanya di lokasi, pengendara motor diduga melakukan pengereman mendadak setelah menghadapi kondisi jalan yang tidak rata, sehingga kehilangan kendali dan tertabrak kendaraan dari belakang.
“Pas di lokasi ada tanggul, motor ngerem mendadak, oleng lalu ketabrak truk,” ujar salah seorang warga.
Korban ditemukan tergeletak di samping kendaraan dengan kondisi luka serius di bagian kepala.
Kondisi di lokasi yang tidak dilengkapi rambu peringatan, marka jalan, maupun pengamanan tambahan menjadi perhatian warga. Hal ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Dalam standar keselamatan lalu lintas, setiap perubahan kontur jalan seperti tanggul atau perbaikan badan jalan seharusnya dilengkapi dengan rambu dan sistem pengamanan yang memadai.
Di tempat terpisah, Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Menurutnya, kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap pengelolaan infrastruktur jalan.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jalan yang tidak dilengkapi pengamanan berpotensi membahayakan pengguna,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan di lokasi serta memperbaiki sistem pengamanan jalan guna mencegah kejadian serupa.
Selain itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek maupun kondisi jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan saksi di lapangan dan pernyataan narasumber. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor maupun instansi terkait.













