LSM WACANA Desak Pemkab Bogor Pasang 16 Titik PJU di Salabenda, Jalan Gelap Dinilai Rawan Kecelakaan dan Kriminalitas

banner 468x60

Bogor|1pena.id — Minimnya penerangan di sejumlah titik Jalan Raya Salabenda hingga kawasan Pemakaman Umum Salabenda kembali menjadi sorotan publik. Kondisi jalan yang gelap pada malam hari dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Wawasan Citra Nusantara atau LSM WACANA yang mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan segera merealisasikan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah tersebut.

banner 336x280

Ketua LSM WACANA, Munir Djalil, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pemasangan sebanyak 16 titik PJU di kawasan Salabenda.

Sebanyak 11 titik diusulkan berada di sepanjang Jalan Raya Salabenda mulai dari Lampu Merah Salabenda hingga Gerbang Tol Kayumanis. Sementara 5 titik lainnya diusulkan berada di area Pemakaman Umum Salabenda.

Menurut Munir, kondisi jalan yang minim penerangan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminalitas, terutama pada malam hari ketika aktivitas kendaraan masih cukup tinggi.

“Minimnya penerangan di lokasi tersebut sangat berisiko bagi pengguna jalan. Selain rawan kecelakaan, kondisi gelap juga menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat,” ujar Munir kepada media, Jumat (16/5/2026).

Ia menilai penerangan jalan merupakan fasilitas dasar yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya di jalur yang menjadi akses utama masyarakat.

Selain faktor keselamatan, keberadaan PJU juga dinilai penting untuk mendukung penataan kawasan agar terlihat lebih tertib, aman, nyaman, dan representatif sebagai bagian dari wajah Kabupaten Bogor.

“Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan diharapkan tidak hanya melakukan survei, tetapi juga segera merealisasikan pemasangan PJU agar masyarakat tidak terus dibiarkan melintas dalam kondisi minim penerangan,” lanjutnya.

Warga sekitar juga berharap usulan tersebut segera ditindaklanjuti dan tidak berhenti pada tahap administrasi semata. Mereka khawatir apabila kondisi jalan gelap terus dibiarkan, potensi kecelakaan maupun tindak kriminal dapat meningkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor terkait usulan pemasangan 16 titik PJU tersebut.

Sesuai prinsip kode etik jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan