SEMARANG | 1pena.id — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan tindak pidana ilegal akses serta pembuatan perangkat lunak cheat pada platform game Mobile Legends: Bang Bang.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 29 Agustus 2025. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindakan melawan hukum berupa akses ilegal yang mengganggu sistem elektronik.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menindak kejahatan siber, termasuk praktik pembuatan dan distribusi cheat dalam permainan daring. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas sistem dan ekosistem digital,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi pembuatan serta distribusi perangkat lunak yang diduga dirancang untuk memfasilitasi pelanggaran sistem elektronik.
Perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait akses ilegal dan gangguan terhadap sistem elektronik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di ruang digital, termasuk pembuatan maupun penggunaan cheat yang dapat merugikan pihak lain serta berimplikasi hukum,” katanya.
Polda Jawa Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli siber serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan digital.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di ruang siber, termasuk dalam ekosistem permainan daring, tetap berada dalam pengawasan hukum dan memiliki konsekuensi pidana apabila melanggar ketentuan yang berlaku.



















