Polemik Proyek Desa Gondoriyo: U-Ditch Lebih Tinggi dari Jalan, Talut Diduga Tanpa Struktur, KCBI Siap Layangkan Laporan

banner 468x60

Kab Semarang, 1Pena.id — Upaya pemerintah meningkatkan sarana dan prasarana di Desa Gondoriyo, Kecamatan Bergas, seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat. Namun hasil pantauan tim media 1Pena.id bersama Lembaga Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) justru menemukan sederet kejanggalan serius yang mengarah pada dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

Mulai dari pemasangan U-ditch yang lebih tinggi dari badan jalan, talut tanpa struktur yang layak, hingga pekerja yang tidak menggunakan APD. Ditambah lagi, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi, sehingga transparansi publik tidak terpenuhi.

banner 336x280

Transparansi Hilang Sejak Awal: Papan Proyek Tidak Ada

Di lokasi pekerjaan, tim tidak menemukan papan informasi proyek. Padahal, papan proyek merupakan elemen wajib sebagai bentuk transparansi terkait:

  • sumber pendanaan,
  • nilai anggaran,
  • volume pekerjaan,
  • serta identitas pelaksana.

Ketiadaan papan proyek memunculkan dugaan bahwa pelaksana sengaja menutup akses publik atas informasi yang seharusnya diketahui masyarakat.

Penemuan mencolok berada pada pekerjaan saluran U-ditch. Hasil pantauan tim:

  • U-ditch dipasang lebih tinggi dari permukaan jalan,
  • berpotensi menimbulkan genangan air saat hujan,
  • dan membahayakan pengguna jalan, terutama motor.

Selain itu, pemasangan diduga dilakukan tanpa lantai dasar (base) yang seharusnya menjadi struktur pendukung. Jika benar, kondisi ini dapat menyebabkan U-ditch bergeser, retak, atau bahkan ambruk.

Pada bagian talut atau pondasi saluran, temuan lebih serius ditemukan.

Fakta di lapangan:

  • batu disusun asal-asalan tanpa pola struktur,
  • minim adukan semen-pasir,
  • batu besar hanya menjadi ganjalan,
  • tidak ditemukan pondasi dasar (footing).

Metode pemasangan seperti ini bukan sekadar tidak sesuai spek, tetapi berpotensi berbahaya. Talut dapat ambruk kapan saja ketika menerima tekanan air dan tanah, terutama saat musim hujan.

Ketua DPD KCBI Jateng, Bayu, menyatakan:

“Talut dengan susunan batu seperti ini bukan sekadar cacat konstruksi, ini ancaman keselamatan publik. Tidak ada pondasi, adukan minim, batu disusun asal. Kami akan melayangkan laporan resmi ke dinas terkait.”

Pekerja Tanpa APD: K3 Tidak Dipatuhi

Di lapangan, para pekerja tidak menggunakan APD seperti:

  • helm,
  • sepatu safety,
  • rompi keselamatan.
  • kaos tangan

Hal ini menunjukkan minimnya penerapan standar K3 yang seharusnya diwajibkan dalam proyek konstruksi.

Pekerja Menyebut Nama “Pak Beni” sebagai Pengelola Proyek

Saat dikonfirmasi, seorang pekerja menyebut:

“Proyek ini punya Pak Beni, Pak. Untuk papan informasi saya kurang tahu.”

Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa pengawasan struktural maupun administratif.

KCBI Resmi Akan Layangkan Laporan

Ketua KCBI DPD Jawa Tengah, Bayu, menegaskan akan mengirimkan surat resmi ke dinas terkait.

“Kami meminta dinas turun langsung mengevaluasi pekerjaan ini. Ini proyek pemerintah untuk kepentingan masyarakat, bukan proyek yang boleh dikerjakan asal jadi.”

Publik Berhak Tahu, Pemerintah Wajib Bertindak

Dengan sederet temuan mulai dari:

  • U-ditch terlalu tinggi,
  • talut tanpa struktur,
  • tidak adanya papan informasi,
  • pekerja tanpa APD,
  • hingga dugaan tidak sesuai spesifikasi,

Pembangunan yang dibiayai uang negara harus menjunjung tinggi transparansi, keselamatan, dan kualitas. Temuan ini harus segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan