Polres Semarang Kerahkan 381 Personel Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 lewat Operasi Lilin Candi

banner 468x60

Kabupaten Semarang | 1pena.id – Pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 resmi dimulai. Polres Semarang menerjunkan sebanyak 381 personel gabungan dalam Operasi Lilin Candi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, guna menjamin rasa aman, nyaman, dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Apel Gelar Pasukan digelar di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang, Jumat (19/12/2025), dipimpin langsung Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, SH, MH, didampingi Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, M.Si, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Semarang.

banner 336x280

Dalam apel tersebut, Bupati Semarang membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Selain kesiapan personel, Kapolri juga menekankan pentingnya memastikan keamanan lokasi ibadah, objek vital, jalur transportasi, serta pusat keramaian masyarakat selama momentum akhir tahun.

Kabupaten Semarang Jadi Fokus Pengamanan

Usai apel, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan bahwa Kabupaten Semarang memiliki peran strategis dalam arus pergerakan masyarakat saat libur Nataru.

“Kabupaten Semarang bukan hanya menjadi daerah tujuan wisata, tetapi juga jalur lintasan utama menuju Solo dan Yogyakarta. Kondisi ini membuat pengamanan harus dilakukan secara maksimal,” ujar AKBP Ratna.

Ia menegaskan bahwa pengamanan ibadah Natal menjadi prioritas utama, disusul pengamanan kawasan wisata serta pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan.

12 Pos Pengamanan Disiagakan

Dalam Operasi Lilin Candi 2025, Polres Semarang menyiapkan 12 pos, yang terdiri dari Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu, guna memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kapolres juga menyampaikan prediksi puncak arus lalu lintas akan terjadi pada 20–21 Desember 2025, seiring dimulainya libur sekolah dan meningkatnya mobilitas masyarakat.
Terkait kebijakan larangan operasional truk sumbu tiga, Polres Semarang akan bersinergi penuh dengan Dinas Perhubungan guna memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Imbauan Kepolisian

Di akhir keterangannya, Kapolres Semarang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Jika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, silakan hubungi layanan 110. Kami siap merespons cepat dan hadir 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan