Semarang | 1Pena.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, Polrestabes Semarang menggelar Pelatihan Penerimaan dan Pengakhiran Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Online QR Code, Senin (15/12/2025).
Kegiatan yang merupakan program unggulan Divpropam Polri ini dilaksanakan di Aula Lantai III Gedung B Polrestabes Semarang, dan diikuti para operator pelayanan pengaduan (Yanduan) Sipropam Polres jajaran Polda Jawa Tengah.
Pelatihan dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Kabag SDM Polrestabes Semarang AKBP Tri Wahyuni, S.A.P., M.M. Turut hadir Kasipropam Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso, S.H., M.H., Kasubbagyanduan Bidpropam Polda Jateng AKP Djunaidi, S.H., serta Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Jateng AKP Sri Rejeki.
Dorong Pelayanan Pengaduan Lebih Cepat dan Profesional
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Saiful Anwar menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan agar seluruh operator memahami secara menyeluruh mekanisme penerimaan, pengelolaan, hingga pengakhiran laporan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Dumas Online QR Code.
“Aplikasi Aduan QR Code ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pelayanan anggota Polri, tanpa harus memviralkan di media sosial,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui QR Code akan diterima oleh Bagyanduan Divpropam Mabes Polri, kemudian diteruskan ke Bidpropam Polda, dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Sipropam Polres jajaran sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Tingkatkan Kepercayaan Publik
Sementara itu, Kasipropam Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso menambahkan bahwa sistem Dumas Online QR Code merupakan langkah strategis Polri dalam membangun kepercayaan publik.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini menjadi komitmen Polri untuk terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Divpropam Polri melalui Zoom Meeting sehari sebelumnya, yang menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat terkait mekanisme baru pengaduan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, Polrestabes Semarang berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan layanan Dumas Online QR Code secara optimal serta aktif mengedukasi masyarakat, guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepercayaan publik.



















