KABUPATEN SEMARANG,1pena.id – Proyek peningkatan Jalan Kartini Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Semarang, mulai menuai tanda tanya dari masyarakat.
Hasil pantauan awak media bersama DPD KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) Jawa Tengah di lokasi menemukan dugaan adanya pengerjaan tanpa proses pemadatan serta penggunaan pasir yang terlihat bercampur lumpur, Jumat (14/11/2025).
Berdasarkan papan informasi, proyek rekonstruksi jalan tersebut bernilai Rp 466.646.000, dikerjakan oleh CV Rosida, dengan supervisi dari CV Bintang Bersinar, dan memiliki durasi pekerjaan 75 hari kalender. Namun demikian, papan proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan yang menjadi bagian penting transparansi publik.
Di lapangan, salah seorang pekerja yang ditemui mengaku bukan berasal dari perusahaan kontraktor, melainkan pekerja harian kantor Dinas PU Kabupaten Semarang.
“Kami hanya pekerja harian dari Dinas PU. Pekerjaan ini langsung dikerjakan oleh dinas,” ujar pekerja.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai sistem pelaksanaan proyek, mengingat tercantumnya nama penyedia jasa di papan informasi proyek.
Sementara itu, warga setempat semakin mempertanyakan kualitas material dan tahapan pengerjaan. Tokoh masyarakat Ambarawa, JK (54), menilai bahwa pekerjaan rekonstruksi harus dilakukan sesuai spesifikasi teknis karena Jalan Kartini merupakan akses vital bagi mobilitas warga.
“Kami tidak ingin menuduh, tapi yang terlihat di lapangan memang tidak ada pemadatan sebelum cor dilakukan. Pasirnya juga kelihatan berlumpur, bukan pasir kali yang biasanya bersih. Kami berharap pihak pengawas turun langsung mengecek agar kualitas jalan sesuai harapan,” ujar JK.
Ia menegaskan bahwa warga bersyukur atas perbaikan jalan tersebut, namun tetap menuntut kualitas yang layak.
“Kami senang akhirnya diperbaiki, tapi jangan sampai asal-asalan. Ini uang negara, dan jalan ini dipakai masyarakat setiap hari,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Semarang, Hardi, telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan baik melalui telepon maupun pesan singkat.
Demikian pula, pihak penyedia jasa dan konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan.
Masyarakat berharap Dinas PU Kabupaten Semarang segera melakukan pengecekan menyeluruh agar pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan memberikan hasil yang berkualitas bagi warga Ambarawa.














