Semarang | 1Pena.id – Dalam rangka mewujudkan penanganan cepat (quick response) terhadap kecelakaan lalu lintas dan berbagai kejadian kontinjensi lainnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang menggelar Apel Quick Response, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman TMJ Exit Tol Ungaran dan melibatkan lintas instansi terkait.
Apel dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., CPHR., sebagai bentuk konsolidasi serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam penanganan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Semarang.
Dalam keterangannya, AKP Lingga menegaskan bahwa apel ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi teknis di lapangan, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026.
“Apel Quick Response ini menjadi sarana konsolidasi antar stakeholder agar setiap kejadian, baik kecelakaan lalu lintas maupun kondisi darurat lainnya, dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Semarang bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan lancar selama masa libur akhir tahun.
“Komitmen kami sebagai pelayan masyarakat adalah memastikan Kamseltibcarlantas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2025 dan libur Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan selamat,” tegas AKP Lingga.
Dukungan juga disampaikan pihak Trans Marga Jateng (TMJ) melalui Manager Operation, Teddy Sulistyadi. Ia menyatakan kesiapan TMJ dalam mendukung pelaksanaan quick response melalui penyediaan personel maupun sarana pendukung di ruas Tol Semarang–Solo.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Quick Response merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat kolaborasi antar stakeholder demi keselamatan pengguna jalan,” ungkap Teddy.
Kegiatan apel ditutup dengan pengecekan langsung sarana dan prasarana pendukung, meliputi peralatan penanganan kecelakaan lalu lintas, kendaraan operasional, serta kesiapan unit ambulans untuk penanganan korban hingga mendapatkan perawatan medis.



















