Bekasi |1Pena.id – Aktivitas penggalian untuk pemasangan kabel di Gang Haji Nahla, Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (28/6/2026), menjadi sorotan warga. Pekerjaan tersebut diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja karena tidak dilengkapi papan proyek maupun rambu-rambu pengamanan di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat lubang galian di tepi jalan yang cukup dalam dan lebar. Hingga saat dilakukan pemantauan, lokasi pekerjaan terlihat tanpa pagar pembatas, lampu peringatan, maupun papan informasi proyek yang memuat identitas pelaksana, sumber pendanaan, dan jangka waktu pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari atau saat hujan ketika jarak pandang terbatas.
Salah seorang warga setempat mengaku khawatir apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani.
“Kalau malam atau hujan sangat berbahaya. Takut ada pengendara motor atau anak-anak yang terjatuh ke dalam lubang,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga mempertanyakan pengawasan dari instansi terkait mengingat pekerjaan berlangsung di ruang publik yang digunakan masyarakat setiap hari.
Menurut mereka, setiap pekerjaan penggalian di fasilitas umum semestinya memperhatikan aspek keselamatan dengan memasang papan proyek serta perlengkapan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pihak pelaksana pekerjaan tersebut karena tidak ditemukan papan proyek di lokasi. 1Pena.id juga masih berupaya mengonfirmasi Pemerintah Desa Sukabungah, Pemerintah Kecamatan Bojongmangu, serta pihak pelaksana pekerjaan mengenai legalitas proyek, perizinan, dan penerapan standar keselamatan kerja.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
JG/Ton








