Aliansi Pandawa Desak Kejaksaan Agung Evaluasi Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Parung

Bogor | 1Pena.id – Aliansi Pandawa mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk melakukan evaluasi dan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di RSUD Parung, Kabupaten Bogor, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Desakan tersebut disampaikan pada Senin (7/7/2026).

Menurut Aliansi Pandawa, lambannya perkembangan penanganan perkara menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Organisasi tersebut menilai publik berhak memperoleh kepastian hukum mengenai kelanjutan proses penanganan perkara, terutama apabila sebelumnya telah dilakukan penyidikan maupun penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.

“Jangan sampai penegakan hukum berhenti hanya pada penetapan tersangka. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap perkara dugaan korupsi diproses secara profesional, transparan, dan tuntas hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” demikian pernyataan Aliansi Pandawa.

Aliansi Pandawa menilai, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung diminta melakukan supervisi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mereka juga menilai bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sektor pelayanan kesehatan memiliki dampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran publik harus ditangani secara serius, profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain meminta evaluasi, Aliansi Pandawa juga mendorong aparat penegak hukum memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.

“Penegakan hukum tidak hanya harus dilakukan, tetapi juga harus terlihat dilakukan. Tidak boleh ada kesan bahwa perkara yang telah memasuki tahap penting justru berjalan tanpa kepastian,” lanjut pernyataan Aliansi Pandawa.

Melalui desakan tersebut, Aliansi Pandawa berharap Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret untuk memastikan penanganan dugaan korupsi di RSUD Parung berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku hingga tuntas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak terkait mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara yang dimaksud.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional.

(JG/SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *