Deli Serdang | 1pena.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terduga pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti yang disita meliputi satu plastik klip kecil berisi narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, lima bungkus plastik klip kosong, satu buah sekop sabu, dua unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“AKD berhasil kami tangkap setelah anggota menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku diduga sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Desa Bakaran Batu,” ujar Kompol Fery Kusnadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.
Menurut Kompol Fery, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, sementara barang bukti diduga narkotika ditemukan di dalam rumah yang bersangkutan.
“Usai menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan dan menyita barang bukti yang diduga narkotika dari dalam rumah pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam perkara tersebut.
“Kami terus berupaya menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Kompol Fery Kusnadi.
Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
(Tim Red)










