Depok | 1pena.id – Pelaksanaan proyek penataan drainase di kawasan Perumahan Trevista Cibubur RT 02 RW 05, Kelurahan Cisalak Pasar, Kota Depok, diduga mengabaikan standar keselamatan kerja. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan aktivitas di lapangan.
Kondisi ini menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang serius. Dalam sejumlah dokumentasi yang beredar, pekerja tampak tidak mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, rompi reflektif, maupun sepatu safety.
Pengabaian penggunaan APD dinilai sebagai bentuk kelalaian terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, standar tersebut telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi guna melindungi tenaga kerja dari risiko cedera.
Secara umum, rendahnya kepatuhan terhadap penggunaan APD sering disebabkan oleh lemahnya pengawasan, tidak adanya sanksi tegas, serta kurangnya kesadaran pekerja terhadap potensi bahaya di lingkungan kerja.
Risiko Tinggi Kecelakaan Kerja
Tanpa penggunaan APD, pekerja berisiko mengalami berbagai kecelakaan, mulai dari tertimpa material, terjatuh, hingga luka akibat benda tajam seperti paku atau pecahan kaca. Bahkan, dalam kondisi tertentu, kecelakaan kerja dapat berujung fatal.
Selain itu, pelanggaran terhadap standar K3 juga dapat berdampak pada pihak pelaksana proyek, baik secara hukum maupun reputasi.
Kewajiban Penyedia Proyek
Sesuai regulasi yang berlaku, pihak pelaksana maupun penyedia jasa konstruksi wajib menyediakan APD sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memastikan penggunaannya oleh seluruh pekerja di lapangan.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Rizwan Nurrahim, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan proyek serta komitmen terhadap keselamatan kerja di lingkungan pembangunan infrastruktur.
Perlu Pengawasan Ketat
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait untuk lebih serius dalam menerapkan standar K3. Pengawasan ketat serta penegakan aturan yang tegas dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Masyarakat pun berharap adanya tindakan nyata dari instansi terkait agar proyek pembangunan tidak hanya mengejar target, tetapi juga menjamin keselamatan para pekerja.













