Curi Motor Jamaah Masjid, Pemuda Asal Boyolali Ditangkap Polisi di Semarang

banner 468x60

SRAGEN|1pena.id – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di lingkungan masjid di Kabupaten Sragen berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial Jayadi alias Jay (27), warga Boyolali, diamankan petugas pada Minggu (19/4/2026) dini hari di wilayah Kota Semarang.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sumberlawang setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sumberlawang, AKP Sudarmaji, menjelaskan bahwa pelaku diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik seorang warga di halaman Masjid Al Jamiah, Dukuh Nganti, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang.

banner 336x280

Peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2026 saat korban tengah melaksanakan salat Isya. Sepeda motor jenis Honda Vario milik korban ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tertancap.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor. Kesempatan itu digunakan untuk membawa kabur kendaraan,” jelas AKP Sudarmaji.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Kota Semarang. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil dugaan pencurian tersebut dijual melalui platform media sosial Facebook dengan harga sekitar Rp 4 juta.

Uang hasil penjualan disebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk aktivitas perjudian online serta modal jual beli kendaraan tanpa dokumen resmi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan dokumen kendaraan (BPKB).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana pencurian.
Pihak kepolisian juga menyatakan masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain, termasuk dugaan jaringan penadah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

“Masyarakat diharapkan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, termasuk tidak meninggalkan kunci, guna mencegah tindak kejahatan,” tegas AKP Sudarmaji.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

News Feed