Bogor|1pena.id — Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan praktik monopoli proyek dan intervensi pihak tertentu dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Koordinator Aliansi PANDAWA, Rizwan Riswanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan laporan yang dihimpun, terdapat indikasi persoalan serius dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD Kabupaten Bogor diduga kuat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut transparansi dan keadilan dalam pembangunan daerah,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Dugaan Monopoli Proyek
Aliansi PANDAWA menyoroti adanya dugaan monopoli dalam distribusi paket proyek yang bersumber dari APBD. Proyek yang seharusnya terbuka bagi pelaku usaha lokal diduga hanya berputar pada kelompok tertentu.
Menurut Rizwan, kondisi tersebut berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat serta berdampak pada kualitas pembangunan.
Sorotan Intervensi Oknum
Selain itu, PANDAWA juga menyoroti adanya dugaan intervensi pihak non-pemerintah dalam proses birokrasi, yang disebut dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan.
Aliansi menyebut adanya inisial tertentu yang diduga memiliki pengaruh signifikan dalam pengaturan proyek dan jabatan, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Evaluasi Dinas Pendidikan
Sorotan juga diarahkan kepada sektor pendidikan. Aliansi PANDAWA menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja instansi terkait, seiring munculnya isu keterlibatan oknum dalam pengelolaan proyek.
Tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum
Aliansi PANDAWA mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan langkah konkret, di antaranya:
- Audit investigatif terhadap proyek APBD tahun anggaran 2024–2025
- Penelusuran dugaan intervensi pihak luar dalam birokrasi
- Penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar aturan
“Kami berharap ada langkah nyata untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Rizwan.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor maupun instansi terkait mengenai hal tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.



















