DEMAK | 1pena.id — Aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga melanggar hukum dilaporkan masih berlangsung di Dusun Ploso, Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena disebut berlangsung secara terbuka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik sabung ayam tersebut diduga berjalan secara rutin setiap hari. Bahkan, beredar kabar adanya undangan bagi pemain dari berbagai daerah untuk turut serta dalam kegiatan tersebut. Namun, informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan memiliki waktu pelaksanaan yang relatif tetap.
“Sudah sering berlangsung. Biasanya mulai sekitar jam 11 siang sampai selesai. Banyak orang datang, bukan hanya dari sekitar sini,” ujarnya.
Warga lainnya mengaku merasa terganggu dengan keberadaan aktivitas tersebut. Selain dinilai mengganggu ketenangan lingkungan, praktik yang diduga ilegal itu juga dikhawatirkan dapat memicu tindak kriminal lain serta berdampak negatif bagi generasi muda.
“Kami berharap aparat kepolisian segera menindak dan menutup kegiatan tersebut sesuai aturan yang berlaku,” ungkap warga lainnya.
Di sisi lain, muncul dugaan adanya unsur pembiaran karena aktivitas tersebut disebut tetap berjalan meskipun telah ada larangan dari aparat penegak hukum. Namun demikian, hal ini masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Selain itu, beredar pula informasi di kalangan masyarakat bahwa praktik tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan inisial “L”. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait identitas maupun keterlibatan pihak tersebut.
Masyarakat berharap aparat berwenang segera melakukan penelusuran serta penindakan guna menghentikan aktivitas yang meresahkan tersebut, sekaligus meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.













