Wahana Taman Bunga Celosia Diduga Belum Berizin, Pengelola Terancam Denda hingga Rp3 Miliar

banner 468x60

KABUPATEN SEMARANG | 1pena.id — Sejumlah wahana di objek wisata Taman Bunga Celosia, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diduga masih beroperasi meski belum mengantongi izin lengkap. Temuan ini memicu sorotan publik serta desakan penegakan aturan dari berbagai pihak.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang membenarkan bahwa terdapat beberapa wahana di lokasi tersebut yang belum memiliki legalitas operasional. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sanksi administratif terhadap pengelola.

banner 336x280

Berdasarkan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pengelola dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga Rp3 miliar apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan yang berlaku.

Sorotan juga datang dari Sekretaris Jenderal GABSI, Winarno, yang menilai adanya dugaan pembiaran dalam pengawasan oleh pemerintah daerah.

“Kami melihat ada indikasi lemahnya pengawasan. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua AWDI Provinsi Jawa Tengah, Lukman Nul Hakim, menekankan pentingnya aspek keselamatan pengunjung, mengingat tingginya jumlah wisatawan yang datang setiap hari.

“Jumlah pengunjung bisa mencapai ribuan orang per hari. Legalitas dan aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Menurut GABSI, hanya sebagian fasilitas di kawasan wisata tersebut yang telah mengantongi izin resmi, sementara sejumlah wahana lainnya masih diduga belum memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengunjung.

Hingga Senin (13/4/2026), Pemerintah Kabupaten Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

GABSI bersama unsur wartawan, LSM, advokat, dan elemen masyarakat menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas, termasuk opsi penutupan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, sekaligus menjaga keselamatan publik serta kredibilitas sektor pariwisata.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan