Serang | 1Pena.id – Polres Serang memberikan penjelasan resmi terkait meninggalnya seorang tersangka dugaan pencurian berinisial AN (34) yang mengembuskan napas terakhir pada Selasa (7/7/2026), setelah sebelumnya mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang tahanan.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, AN sempat mengeluhkan nyeri pada dada sebelah kiri, sesak napas, serta berkeringat dingin usai mandi untuk menemui keluarganya yang datang membesuk.
“Mendapat laporan tersebut, petugas jaga Tahti segera menghubungi personel Sie Dokkes untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah yang bersangkutan mencapai 155/100 mmHg. Sesuai anjuran dokter, yang bersangkutan diberikan obat dan dilakukan observasi,” ujar AKBP Andri Kurniawan.
Namun, kondisi AN tidak menunjukkan perbaikan. Ia kembali mengeluhkan sesak napas disertai nyeri pada bagian punggung. Atas pertimbangan medis, petugas kemudian segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan penanganan. Namun berdasarkan pemeriksaan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB,” jelas Kapolres.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Banten guna menjalani pemeriksaan luar oleh dokter spesialis forensik.
Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., M.H.Kes., ditemukan sejumlah tanda yang mengarah pada dugaan serangan jantung, antara lain perubahan warna kulit wajah menjadi lebih gelap dibanding bagian tubuh lainnya, pecah pembuluh darah pada kedua bola mata, buih halus pada mulut, serta keluarnya cairan dari kemaluan yang menurut dokter dapat dijumpai pada beberapa kasus kematian.
Pemeriksaan juga menemukan lebam mayat pada bagian punggung dan pinggang yang sesuai dengan proses pascakematian, serta kaku mayat pada kelopak mata dan rahang. Dokter memperkirakan waktu kematian terjadi kurang dari tiga jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Yang menjadi perhatian, berdasarkan hasil sementara pemeriksaan luar tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik berupa luka maupun patah tulang pada tubuh jenazah.
Kapolres Serang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap AN telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan di ruang tahanan, pemberian obat, observasi, hingga rujukan ke rumah sakit saat kondisi kesehatannya memburuk.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan. Sejak yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya, petugas telah memberikan penanganan sesuai prosedur dan segera membawanya ke rumah sakit. Hasil sementara pemeriksaan forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” tutup AKBP Andri Kurniawan.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim Red)












