Diduga Terjadi Pencurian dengan Kekerasan di Counter HP Royal Phone Ambarawa, Polisi Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan Intensif

Kabupaten Semarang | 1pena.id – Aparat kepolisian dari Polsek Ambarawa bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Counter HP Royal Phone, Lingkungan Pojoksari, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026).

Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan setelah salah seorang karyawan menemukan kondisi counter dalam keadaan berantakan dan diduga telah menjadi sasaran aksi kejahatan.

“Peristiwa bermula ketika dua karyawan counter, M. Danu (21) dan M. Fahmi (19), pulang dari Salatiga sekitar pukul 02.30 WIB dan bermaksud kembali ke counter. Saat itu mereka sempat mengetuk pintu, namun tidak ada respons dari dalam sehingga keduanya memutuskan pulang ke rumah masing-masing,” ujar AKP Ririh.

Sekitar pukul 14.00 WIB, M. Danu kembali ke lokasi untuk bekerja. Karena pintu masuk masih tertutup dan menimbulkan kecurigaan, ia mengintip ke dalam melalui celah pintu dan melihat kondisi ruangan sudah berantakan. Saksi kemudian mendobrak pintu belakang untuk memastikan situasi di dalam sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ambarawa.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Candra Waskito (25), warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Hingga berita ini ditulis, nilai kerugian masih dalam proses pendataan dan inventarisasi oleh korban bersama penyidik.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Ambarawa bersama Satreskrim Polres Semarang dan Tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan area, serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Ambarawa menegaskan bahwa penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan kronologi secara utuh berdasarkan hasil olah TKP, keterangan para saksi, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mendalami motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Semarang. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera diungkap,” ujar Kapolres.

Polres Semarang memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut.

(Ben)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *