BOYOLALI | 1pena.id — Aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian jenis togel “cap ji ki” kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Di tengah upaya menjaga lingkungan masyarakat dari penyakit sosial, aktivitas tersebut disebut masih berlangsung dan bahkan diduga mudah diakses oleh warga, termasuk kalangan anak muda.
Berdasarkan pantauan tim media pada Rabu (19/8/2026), di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi kupon togel “cap ji ki”, terlihat seorang pemuda melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembelian kupon.
Rumah tersebut disebut warga telah lama menjadi salah satu titik transaksi. Namun, mengenai status dan keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan praktik perjudian tersebut masih memerlukan pendalaman serta konfirmasi dari pihak berwenang.
Warga: Aktivitas Disebut Berlangsung Hampir Setiap Hari
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut aktivitas penjualan kupon tersebut masih berlangsung.
“Ya masih ada, Mas. Buka setiap hari. Yang beli juga macam-macam, ada anak muda juga,” ujarnya.
Keterangan warga tersebut menjadi informasi awal yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan apakah aktivitas yang dimaksud benar merupakan praktik perjudian dan siapa saja pihak yang terlibat.
Dinilai Berpotensi Berdampak pada Masyarakat
Praktik togel merupakan bentuk perjudian yang menggunakan angka sebagai dasar taruhan. Aktivitas perjudian, apabila terbukti, berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat, terutama apabila mudah diakses oleh kelompok usia muda.
Praktisi sosial di wilayah Klego menilai keberadaan aktivitas perjudian perlu mendapat perhatian serius karena dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.
“Aktivitas semacam ini jelas bisa merusak generasi muda. Kalau dari kecil sudah terbiasa dengan judi, masa depannya bisa hancur,” katanya.
Aparat Diminta Lakukan Penelusuran
Atas informasi dan temuan awal tersebut, aparat penegak hukum di wilayah Klego dan Polres Boyolali diharapkan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Jika ditemukan adanya praktik perjudian, masyarakat berharap penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan, 1pena.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait dan aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.
(Tim Red)









