SRAGEN | 1PENA.id — Menjaga kekompakan organisasi menjadi penting ketika tugas jurnalistik harus berjalan beriringan dengan profesionalitas perusahaan pers. Karena itu, setiap anggota organisasi pers dituntut mampu membedakan kepentingan organisasi dengan tugas jurnalistik yang dijalankan masing-masing media.
Pesan tersebut disampaikan Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karisidenan Solo, Warsito, kepada seluruh ketua dan pengurus SMSI se-Solo Raya, Kamis (24/9/2026).
Warsito mengingatkan agar seluruh pengurus dan anggota senantiasa menjaga silaturahmi, kekompakan, serta nama baik organisasi. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, ia meminta seluruh anggota tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip-prinsip profesionalitas pers.
Menurut Warsito, proses wawancara dengan narasumber merupakan bagian dari kerja jurnalistik sehingga tidak semestinya dicampuradukkan dengan kepentingan organisasi.
“Rekan-rekan Solo Raya, mari kita tetap menjaga silaturahmi dengan baik. Ketika melakukan wawancara kepada narasumber, harus sesuai kode etik jurnalistik. Jangan sampai organisasi dibawa-bawa dalam proses wawancara,” ujar Warsito.
Organisasi dan Tugas Jurnalistik Harus Dibedakan
Warsito menegaskan, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber.
Karena itu, menurutnya, setiap pengurus dan anggota memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalitas perusahaan pers sekaligus nama baik organisasi.
Ia menyebut dirinya bersama jajaran pengurus SMSI Solo Raya mendapat kepercayaan dari Ketua Umum SMSI Drs. Firdaus, M.Si. serta Ketua SMSI Jawa Tengah Drs. Jayanto Arus Adi, M.M., untuk menjalankan kepengurusan organisasi perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI.
“Yang menjadi bagian dari kepengurusan SMSI adalah pimpinan atau CEO/direktur perusahaan pers yang mewadahi media online. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga profesionalitas perusahaan pers dan nama baik organisasi,” katanya.
Menurut Warsito, keberadaan organisasi seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarperusahaan pers, bukan menjadi bagian dari substansi pemberitaan yang dibuat masing-masing media.
Dorong Pemberitaan Akurat dan Terpercaya
Warsito juga mengimbau seluruh anggota SMSI yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota agar terus menyajikan informasi yang aktual, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan agar media anggota SMSI menghindari pemberitaan yang mengandung ujaran kebencian, informasi palsu atau hoaks, serta materi yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“SMSI merupakan organisasi perusahaan pers. Kita harus memberikan informasi yang terbaru dan terpercaya. Jangan membuat berita yang mengandung ujaran kebencian maupun berita bohong. Setiap pemberitaan harus tetap mengedepankan prinsip jurnalistik,” tegasnya.
Warsito menambahkan, organisasi pers memiliki peran dalam menjaga kualitas ekosistem pers di Indonesia.
Menurutnya, seluruh pihak yang dipercaya memegang amanah dalam organisasi harus mampu menjaga nama baik lembaga yang dipimpinnya.
“Kita semua yang dipercaya oleh ketua umum dan berada dalam ekosistem pers harus menjaga nama baik organisasi yang kita pegang saat ini,” ujarnya.
Sebut 11 Organisasi Konstituen Dewan Pers
Lebih lanjut, Warsito menyampaikan pandangannya mengenai ekosistem organisasi pers di Indonesia yang menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers.
Ia menyebut terdapat 11 organisasi, terdiri atas empat organisasi wartawan atau profesi dan tujuh organisasi perusahaan pers.
Empat organisasi wartawan yang disebutnya yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Sementara tujuh organisasi perusahaan pers yang disebut Warsito meliputi Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Struktur SMSI Eks Solo Raya
Dalam kesempatan tersebut, Warsito juga menyampaikan struktur kepengurusan SMSI Eks Solo Raya yang menurut rencana akan dilantik pada 5 Oktober 2026 di Hotel Amantis, Demak.
Adapun struktur yang disampaikan:
Koordinator SMSI Eks Solo Raya
- Koordinator: Warsito
- Bendahara Jawa Tengah: Muhammad Hanafi
- Wakil Ketua Bidang Kerja Sama I: Sukarsono
- Wakil Ketua Bidang Kerja Sama II: Muhamad Heroni
KSB SMSI Sragen
- Ketua: Sugiyanto
- Sekretaris: Nico Andi Wauran
- Bendahara: Sri Uminah
- Anggota: Sriyadi
KSB SMSI Solo
- Ketua: Rachmatullah
- Sekretaris: Waelem Surya
- Bendahara: Taufik Hindragiri
KSB SMSI Klaten
- Ketua: Sri Lestari, SKM.
- Sekretaris: Desi Apriani
- Bendahara: Yayuk Sri Purwani
KSB SMSI Sukoharjo
- Ketua: Danang Aditia Putra
- Sekretaris: Geger Setyo Prayitno
- Bendahara: Fandin Risyanda Putra
KSB SMSI Karanganyar
- Ketua: Jiyanto
- Sekretaris: Hendro Suryono
- Bendahara: Haryati
KSB SMSI Boyolali
- Ketua: Ahmad Hafidz Zaini
- Sekretaris: Purwanto
- Bendahara: Anjar Saputro
KSB SMSI Wonogiri
- Ketua: Sri Handayani
- Sekretaris: Anik Sugiyatmini
- Bendahara: Dicky Nurul Ikhsan
Warsito mengatakan struktur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperusahaan pers yang menjadi anggota SMSI di wilayah Solo Raya.
Kiprah Warsito di Dunia Jurnalistik
Warsito merupakan warga Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, yang menyebut telah menekuni dunia jurnalistik sejak 2018.
Pada 2021, Warsito mendirikan perusahaan pers melalui PT Berita Istana Negara. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, perusahaan tersebut saat ini mengelola sejumlah media online.
Dalam perjalanan jurnalistiknya, Warsito menyebut dirinya aktif mengangkat berbagai persoalan publik, termasuk isu yang berkaitan dengan dugaan korupsi serta persoalan yang menyangkut masyarakat kecil dan petani.
Salah satu perkara yang disebutnya pernah menjadi sorotan adalah pemberitaan mengenai dugaan peredaran pupuk palsu di Jawa Tengah. Perkara tersebut kemudian ditangani aparat penegak hukum dan, berdasarkan keterangan yang disampaikan, berlanjut hingga proses persidangan dan putusan pengadilan.
Warsito mengatakan kiprahnya di dunia jurnalistik selama ini tidak terlepas dari keinginan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Saya ingin teman-teman media tetap kritis, tetapi juga harus profesional. Kita boleh kritis dalam menjalankan fungsi pers, tetapi tetap harus berpegang pada kode etik jurnalistik dan aturan yang berlaku,” katanya.
Jaga Marwah Organisasi
Dengan adanya kepengurusan SMSI Eks Solo Raya, Warsito berharap seluruh ketua dan pengurus kabupaten/kota dapat membangun komunikasi yang baik serta menghindari persoalan internal yang berpotensi merugikan organisasi.
Ia kembali menekankan pentingnya membedakan kepentingan organisasi dengan tugas jurnalistik masing-masing perusahaan media.
Menurutnya, setiap perusahaan pers tetap memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
“Jaga silaturahmi, jaga kekompakan, dan yang paling penting jaga nama baik organisasi. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, kita harus tetap independen, profesional dan bertanggung jawab,” pungkas Warsito.
(Tim Redaksi 1PENA.id)






