Darurat Tambang Kendal! Dugaan Pelanggaran IUP di Winong, Pemkab Diminta Bertindak Tegas

banner 468x60

Kendal|1pena.id — Senin (27/4/2026) Aktivitas tambang galian C di Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan pelanggaran wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta belum tuntasnya izin lingkungan memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Jika benar aktivitas tersebut telah menerima hingga tiga kali peringatan dari instansi terkait namun tetap beroperasi, maka persoalan ini dinilai tidak lagi sekadar administratif, melainkan mengarah pada lemahnya penegakan hukum.

banner 336x280

Peringatan tanpa tindakan tegas berpotensi menjadi formalitas belaka dan tidak memberikan efek jera terhadap pelaku usaha.

Pemerintah Kabupaten Kendal dinilai tidak dapat terus menunggu tekanan publik atau viralnya kasus sebelum mengambil langkah konkret. Situasi ini menjadi ujian terhadap integritas pengawasan: apakah regulasi benar-benar ditegakkan, atau hanya sebatas dokumen administratif.

Aktivitas tambang di kawasan persawahan juga menjadi perhatian serius. Selain berpotensi merusak lahan produktif, kegiatan tersebut dapat mengganggu sistem irigasi serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Secara regulasi, pemerintah daerah bersama instansi teknis memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian kegiatan, pemberian sanksi administratif, hingga merekomendasikan proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Namun hingga saat ini, tindakan tegas yang diharapkan publik belum terlihat secara jelas.

Pengamat menilai, jika pelanggaran semacam ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sejumlah langkah yang dinilai perlu segera dilakukan antara lain:

  • Melakukan inspeksi lapangan secara terbuka dan independen
  • Mengumumkan status perizinan secara transparan
  • Menghentikan sementara aktivitas jika ditemukan pelanggaran
  • Menindak tegas tanpa pandang bulu

Kasus di Desa Winong kini menjadi indikator penting bagi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai status terbaru aktivitas tambang tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan