Kabupaten Semarang | 1pena.id — Proyek pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Getasan kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, mulai dari aspek keselamatan kerja hingga metode teknis yang dinilai tidak sesuai standar konstruksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (31/3/2026), terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pengecoran tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun rompi kerja. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya diterapkan dalam pekerjaan konstruksi.
Selain itu, proses pencampuran material menggunakan mesin molen di lapangan diduga tidak menggunakan takaran yang jelas sesuai spesifikasi teknis. Pada bagian dasar pekerjaan, juga tidak tampak adanya lantai kerja yang umumnya digunakan untuk menjaga kualitas hasil konstruksi serta kestabilan struktur.
Sorotan lainnya mengarah pada material batu yang digunakan. Sejumlah batu terlihat masih dalam kondisi utuh (blondos) dan belum dipecah sesuai ukuran kebutuhan pekerjaan, yang berpotensi memengaruhi kekuatan struktur.
Temuan lain di lapangan adalah pemasangan saluran drainase berupa u-ditch yang diduga dilakukan tanpa dilandasi lantai kerja (lean concrete). Secara teknis, metode tersebut dinilai tidak sesuai standar pelaksanaan konstruksi.
Secara teknis, pemasangan u-ditch tanpa lantai kerja dapat menimbulkan sejumlah risiko, di antaranya:
- Penurunan (settlement) atau amblesnya struktur akibat dasar tanah yang tidak stabil
- Ketidaksejajaran (misalignment) antar segmen u-ditch
- Retak atau kerusakan pada struktur dalam jangka panjang
- Menurunnya daya tahan konstruksi terhadap beban dan aliran air
- Potensi kegagalan fungsi drainase yang dapat
- memicu genangan atau kerusakan jalan
Menanggapi temuan tersebut, pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi bahwa kondisi di lapangan masih dalam tahap persiapan.
“Sudah kami cek lapangan, pasir sedang dilangsir ke lokasi. Untuk APD karena ada penambahan tenaga sedang dibelikan, dan batu nantinya akan diangkat serta dipecah terlebih dahulu,” ujar pihak pelaksana saat dikonfirmasi.
Meski demikian, penerapan standar K3 serta kesesuaian metode kerja dengan spesifikasi teknis seharusnya menjadi kewajiban sejak awal proyek dimulai, terlebih pada pekerjaan yang menggunakan anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pengawasan terhadap proyek tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.


















