Semarang | 1pena.id — Penutupan total Jalan Gombel Lama mulai 14 April 2026 menjadi langkah strategis yang perlu dipahami masyarakat. Kebijakan ini bukan sekadar proyek perbaikan biasa, melainkan upaya serius untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kondisi Jalan Gombel Lama yang mengalami ambles dan berpotensi longsor dinilai sudah membahayakan. Oleh karena itu, rekonstruksi akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembongkaran struktur jalan, perbaikan lapisan bawah, hingga pembenahan sistem drainase. Proyek ini diperkirakan berlangsung sekitar tujuh bulan.
Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dasar masyarakat atas keselamatan di ruang publik. Infrastruktur yang rusak dan tetap dipaksakan beroperasi berisiko menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
Selama masa penutupan, arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Setiabudi (Gombel Baru) yang akan diberlakukan dua arah. Perubahan ini menuntut kesiapan serta kedisiplinan pengguna jalan, mengingat potensi kepadatan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk.
Untuk kendaraan berat seperti truk, diarahkan menggunakan jalur Tol Banyumanik–Jatingaleh. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban di jalur alternatif serta meminimalkan risiko kecelakaan di kawasan padat.
Masyarakat berharap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah–DI Yogyakarta tidak hanya melakukan sosialisasi formal, tetapi juga memastikan informasi tersampaikan secara utuh dan mudah dipahami, terutama bagi warga terdampak langsung di sekitar proyek.
“Kami sebagai warga mendukung program pemerintah, tapi warga terdampak juga harus dipikirkan, karena akses kami menjadi terbatas dan harus memutar, baik saat keluar maupun kembali ke rumah,” ujar Adhi (48), salah satu warga.
Meski demikian, penutupan Jalan Gombel Lama juga dinilai sebagai investasi jangka panjang. Infrastruktur jalan yang lebih kuat, aman, dan tahan terhadap potensi bencana diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga Kota Semarang ke depan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, pengaturan jalan, serta kesabaran selama masa perbaikan menjadi kunci agar proses berjalan aman dan efektif.














